Selasa, 11 November 2014

TUGAS PKN SMT 2 BAB 5







NAMA KELOMPOK :
1.       Djodi fauzi loanz                             ( 06 )
2.       Muhammad ridho faza                  ( 14  )
3.       Nida sakiyah qoyum s                   ( 16 )
4.       Ning firdausyi ariani                     ( 17 )


TUGAS hal 1.
1.      Mengapa dalam masyarakat sering terjadi perbuatan main hakim sendiri?
Jawab :
Karena belum adanya pemahaman dari masyarakat terhadap hukum yang ada di indonesia, dan menyelesaikan masalah dengan cara emosi dan tidak dengan cara kekeluargaan
2.      Bagaimana hukum harus dijalankan agar tercipta keadilan dan ketertiban dalam masyarakat?
Jawab :
Dengan menerapkan keterbukaan dalam bidang hukum dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan hukum harus ditingkatkan
3.      Apa yang dimaksud dengan sistem hukum nasional?
Jawab:
Suatu keseluruhan dari unsur unsur hukum nasional yang saling melekat dalam rangka mencapai suatu masyarakat yang berkeadilan.sistem hukum nasional terdiri atas 3 bagian, struktur kelembagaan hukum, materi hukum dan budaya hukum
4.      Bagaimana hubungan sistem hukum dengan sistem peradilan di Indonesia?
Jawab :
Sistem hukum dan sistem peradilan saling berhubungan karena jika ada sistem hukum tanpa adanya sistem peradilan tidak akan bisa berjalan dengan baik dan tidak membuat efek jera bagi pelanggar nya
5.      Bagaimana peranan lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan?
Jawab :
Lembaga peradilan memiliki perana untuk memeriksa dan mengadili terdakwa serta memutuskan hukuman yang tepat bagi pelanggar hukum tersebut


TUGAS hal 3.
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Mengapa di kehidupan harus ada hukum ? karena, hukum  bagaikan pondansi dalam kehidupan kita.

TUGAS hal 4.
Definisi yang paling lengkap adalah M.H. Tirtaatmidjaja. Pendapat saya, siapapun yang salah atau yang melanggar hukum pasti mendapatkan sanksi : baik berupa ganti rugi, membatasi kemerdekaan atau kebebasan dan denda.

TUGAS hal 5.
A.       Karena nenek yang telah mencuri 3 buah kakao telah melanggar hukum( mencuri) sehingga dikasusnya di proses di pengadilan dan nenek tersebut terbukti bersalah sehingga terkena sanksi atau hukuman tetapi,dari segi peri kemanusiaan mengingat nenek dari keluarga tidak mampu dan kasus nya sangat kecil sehingga hal ini seharus nya di pertimbangkan.
B.      Keputusan pengadilan atau vonis hakim sebaiknya mempertimbangkan segi keadilan dan peri kemanusiaan
C.      Pendapat saya, setuju : semua pelanggaran hukum harus diberi sanksi dan tidak setuju : sebaiknya hukum juga mempertimbangkan keadaan ekonominenek tadiuntuk memberikan sanksi sehingga vonis hakim berkeadilan dan berkemanusiaan

TUGAS hal 9.
A.      Melakukan penyuluhan lewat media massa, larangan larangan di jalan karena membahayakan dirinya dan orang lain, tindakan pencegahan dengan diberi peringatan , tindakan penegakkan hukum dengan sanksi penegakkan hukum
B.      Kurang nya kesadan terhadap hukum kurang paham dan tidak tau
C.      Karena terpaksa dan kondisi darurat
D.      Tidak, karena undang undang berlaku untuk seluruh negara
E.       Melanggar peraturan lalu lintas, penumpang max 2 orang  untuk montor , dpat membahayakan dirinya dan orang lain

3 komentar:

  1. nice post, tapi bagaimana ya caranya untuk menerapkan keterbukaan dalam bidang hukum? makasih ya.


    kunjungi juga blog saya ya,
    https://nopriyandi.wordpress.com

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus