Selasa, 11 November 2014

TUGAS MANDIRI BAB 5



NAMA : NING FIRDAUSYI ARIANAI ( 17 )



TUGAS MANDIRI 5.2
No.
Bidang
Sikap yang Ditonjolkan
Manfaat
1.
Hukum
Sesuai dengan aturan KUHAP
Ada acuan yang jelas dan mendasar
2.
Politik
Opini masyarakat
Memperoleh dukungan yang besar dari masyarakat itu sendiri
3.
Sosial budaya
Sopan santun
Berlakunya norma sesuai yang ada di masyarakat
4.
Pendidikan
Mengutamakan edukasi
Memahami dan esok kemudian merubah sikap
5.
Hankam
Menjaga stabilitas keamanan dan pertahanan
NKRI akan aman dari serangan luar negeri manapun.

No.
Undang-Undang
Mengatur Tentang
1.
UU Nomor 8 Tahun 2012
Pemilihan Umum
2.
UU Nomor 2 Tahun 2011
Parpol
3.
UU Nomor 12 tahun 2011
Pembentukan peraturan perundang-undangan
4.
UU Nomor 24 Tahun 2013
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
5.
UU Nomor 5 Tahun 2014
Aparatur Sipil Negara
6.
UU Nomor 6 Tahun 2014
Desa

TUGAS MANDIRI 5.3












TUGAS MANDIRI 5.4
NO
Contoh Aturan Tidak Tertulis
1.
Setiap warga baru harus lapor pada RT setempat
2.
Jika diadakan kerja bakti, semuar warga harus ikut berpartisipasi
3.
Jika ada warga yang sakit, semua warga menjenguk
4.
Apa bila bertemu orang yang lebih tua daripada kita hendak nya kita harus sopan kepadanya
5.
Tidak boleh pulang terlalu malam







TUGAS MANDIRI hal 17
Contoh tentang yurisprudensi adalah
1)      Putusan Nomor 249 K/AG/1996, tanggal 8 Januari 1998, Dalam putusan ini pada intinya Mahkamah Agung berpendapat, bahwa perkara yang Tergugatnya gila pemeriksaannya tetap dilanjutkan dengan diwakili oleh orang tua / walinya, pengampunya dengan tanpa menunggu adanya penetapan curator dari Pengadilan Negeri
2)      Jual beli harta bersama. Putusan Nomor : 701 K/Pdt/1997, tanggal 24 Maret 1999. Dalam putusan ini Mahkamah Agung berpendapat, bahwa jual beli tanah yang merupakan harta bersama harus disetujui pihak istri atau suami.
3)      Putusan Nomor 34 K/AG/1997, tanggal 27 Juli 1998. Dalam putusan ini pada pokoknya Mahkamah Agung berpendapat, bahwa gugatan penggugat abscuur libel, karena identitas objek perkara yang tercantum dalam gugatan dan hasil pemeriksaan setempat berbeda, sedangkan Penggugat tidak mengadakan perubahan gugatan.

2 komentar: