Rabu, 25 November 2015

SISTEM PEMERINTAHAN

PERBANDINGAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
 DENGAN NEGARA LAIN

Oleh :

-Brigita Kurniasari       (XII-ACC/04)
-Finda Istiqomah           (XII-ACC/07)
-Hilda Oktaviana           (XII-ACC/10)
-Ning Firdausyi A.         (XII-ACC/17)


SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
1.      INGGRIS
Persamaan :
·         Ratu dan presiden harus memberi perintah yang berhubungan dengan UUD (konstitusional).
·         Merupakan negara kesatuan atau United Kingdom.
·         Parlemen terdiri atas 2 kamar (bikameral).
·         Parlemen merupakan pelaksana fungsi legislasi.
Perbedaan :
No
Kategori
Inggris
Indonesia
1.
Sistem pemerintahan
Parlementer
Presidensil
2.
Bentuk pemerintahan
Monarki
Republik
3.
Kepala negara
Presiden
Ratu
4.
Kepala pemerintahan
Presiden
Perdana menteri
5.
Tanggung jawab menteri
Bertanggung jawab kepada presiden
Bertanggung jawab kepada parlemen
6.
Pengadilan tertinggi
MA sebagai pengadilan tertinggi secara nasional
Tidak terdapat pengadilan tertinggi secara nasional
7.
Pelaksana pengadilan banding
Pengadilan tinggi
Komite yudisial dan The House of Lords

2.      BELANDA
Persamaan :
·         Sistem kepartaian adalah multipartai.
·         Parlemen terdiri atas 2 kamar (Bikameral).
Perbedaan :
No
Kategori
Belanda
Indonesia
1.
Bentuk Negara
Kerajaan
Kesatuan
2.
Bentuk Pemerintahan
Monarki Konstitusional
Republik
3.
Sistem Pemerintahan
Parlementer
Presidensial
4.
Kepala Negara
Ratu
Presiden
5.
Kepala Pemerintah
Perdana menteri
Presiden
6.
Tanggung Jawab kepada Parlemen
Menteri bertanggung jawab kepada parlemen
Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen
7.
Hak Membubarkan Parlemen
Kepala negara dapat membubarkan parlemen
Presiden tidak dapat membubarkan parlemen

3.      TIMOR LESTE
Persamaan :
·         Kepala negara adalah Presiden.
·         Masa jabatan kepala negara 5 tahun.
·         Pemilihan kepala negara dilaksanakan secara langsung.
Perbedaan :
No.
Kategori
Timor Leste
Indonesia
1.
Sistem Pemerintahan
Parlementer
Presidensil
2.
Kepala Pemerintah
Perdana menteri
Presiden
3.
Fungsi Kepala Negara
Kepala negara hanya sebagai simbol negara
Kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
4.
Parlemen
Parlemen terdiri dari 1 kamar
Parlemen terdiri dari 2 kamar
5.
Pemilihan Perdana Menteri
Perdana menteri dipilih dari pemilihan multipartai dan diangkat dari partai mayoritas sebuah koalisi mayoritas
Perdana menteri dipilih oleh presiden
6.
Dasar UUD
UUD didasarkan konstitusi Portugal
UUD didasarkan Pancasila

4.      AUSTRALIA
Persamaan :
·         Bentuk konstitusi tertulis.
Perbedaan :
No
Kategori
Indonesia
Australia
1
Bentuk Negara
Kesatuan dengan otonomi luas
Federasi
2
Bentuk Pemerintahan
Republik
Monarki konstitutional
3
Sistem pemerintahan
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun
Parlementer
4
Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahn yang dipilih langsung oleh rakyat
menteri yang diangkat oleh parlemen
5
Legislatif atau parlemen
Bikameral, yaitu DPR dan DPD.
terdiri dari gubernur jendral,dewan perwakilan dan senat
6
Yudikatif
Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah agung australia dan pengadilan lainnya
7
Pemilihan anggota legislatif
5 tahun sekali
3 tahun sekali
8
Masa jabatan legislatif
DPR : 5 tahun
Senat : 6 tahun
9
Pertanggungjawaban
Menteri bertanggung jawab pada presiden
Menteri bertanggung jawab pada parlemen

5.      KANADA
Persamaan :
·         Majelis rendah adalah DPR.
Perbedaan :
No.
Kategori
Indonesia
Kanada
1
Legislatif
MPR
Parlemen
2
Majelis tinggi
DPD
Senat
3
Tingkatan pemerintah
( secara garis besar )
1.      Nasional
2.      Provinsi dan daerah istimewa
3.      Kotamadya / kabupaten
1.      Federal
2.      Provinsi dan teritori
3.      Lokal / regional
4
Kepala pemerintahan
Presiden
Perdana menteri
5
Kepala negara
Presiden
Ratu inggris yang langsung diwakilkan kepada gubernur jendral

SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIL
1.      AMERIKA SERIKAT
Persamaan :
·         Menggunakan Sistem pemerintahan Presidensial
·         Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden
Perbedaan :
No.
Kategori
Indonesia
Amerika Serikat
1.
Asas yang dianut
Trias politika modifikasi (pembagian kekuasaan)
Trias politika murni (pemisahan kekuasaan)
2.
Lembaga Legislative
Bersifat unikameral
Bersifat bikameral
3.
Kekuasaan lembaga legislative
Hanya merekomendasi untuk meminta pertanggungjawaban presiden
Bisa menjatuhkan presiden
4.
Impeachment
Tidak mengenal
Mengenal
5.
Hak veto presiden
Tidak punya hak veto
Punya hak veto
6.
Kepartaian
Multi partai
Dwi partai
7.
Pemilihan presiden
Pemilu
Dipilih oleh badan pemilih

2.      BRASIL
Persamaan :
  •     Menggunakan Sistem Pemerintahan Presidensial.
  •   Pemilihan presiden dan wakil presiden oleh rakyat melalui pemilu.
  •  Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden.
Perbedaan :
No.
Kategori
Indonesia
Brasil
1.
Bentuk Negara
Kesatuan
Federal
2.
Masa jabatan presiden
5 tahun
4 tahun
3.
Yudikatif
Mahkamah Agung
Deputies Supreme Federal Tribunal

3.      FILIPHINA
Persamaan :
  •   Sistem Pemerintahan Presidensial.
  •    Merupakan Negara Kesatuan
  •   Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden.
·         Kekuasaan yudikatif di Mahkamah Agung (MA).
Perbedaan :
No.
Kategori
Indonesia
Filiphina
1.
Masa jabatan presiden
5 tahun
6 tahun
2.
Kekuasaan legislatif
Mengajukan RUU
Membuat UU

4.      AFRIKA SELATAN
Persamaan :
  •  Sistem Pemerintahan Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
  •  Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
  •  Bentuk pemerintahan republik presidensial
  •    Lambang Negara terletak pada Bentuk Dasarnya, yaitu sama-sama berbentuk burung yang kepalanya sama-sama menghadap ke kanan serta burungnya sama-sama memiliki jambul dibelakang kepalanya.
  •   Semboyan Negara Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika, sedangkan Semboyan Negara Afrika Selatan adalah Ike E Xarra Ike. lepas dari persamaan Ika dan Ike, kedua semboyan negara ini memiliki arti yang sama, yaitu sama-sama Walau Berbeda-beda tapi Tetap Satu alias Unity in Diversity.
Perbedaan :
No.
Kategori
Indonesia
Afrika Selatan
1.
Bentuk negara
Kesatuan dengan otonomi luas
Kesatuan dengan 9 provinsi
2.
Pemilihan presiden
Dipilih langsung oleh rakyat
Dipilih oleh Majelis Nasional
3.
Legislatif atau Parlemen
Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR
Bikameral terdiri dari Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
4.
Yudikatif
Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi .
Constitutional Court dan Spreme Cour

5.      ARGENTINA
Persamaan :
  •   Kepala pemerintahan adalah presidensil
  • Parlementer terdiri dari 2 kamar (bikameral)
  •  Sistem pemerintahan presidensial.
  • Bentuk negara republik.
  • Pemilihan presiden melalui pemilu.
Perbedaan :
No
Kategori
Indonesia
Argentina
1.
Sistem Parlementer
Bikameral (DPR dan DPD)
Bikameral (Senat dan Dewan Perwakilan )
2.
Masa jabatan Presiden
Masa jabatan 5 tahun, maximal 2 periode
Masa jabatan 4 tahun, maximal 3 periode
3.
Yudikatif
MA dan badan badan peradilan di bawahnya
9 Hakim Agung yang ditunjuk oleh Presiden dengan persetujuan Senat.

SISTEM PEMERINTAHAN CAMPURAN
1.      PRANCIS
Persamaan :
  • ·         Bentuk negara adalah negara kesatuan.
  • ·         Bentuk pemerintahan adalah republik.
  • ·         Konstitusi tertulis.
  • ·         Kepala negara adalah presiden.
  • ·         Parlemen terdiri dari 2 kamar (bikameral)

Perbedaan :
No.
Kategori
Indonesia
Prancis
1.
Sistem Parlemen
Bikameral (DPR dan DPD)
Bikameral ( Majelis Nasional dan Senat)
2.
Eksekutif
Presiden
Presiden dibantu oleh Perdana Mentri
3.
Sistem pemerintahan daerah
Otonom Daerah
Depatermen dan Commune (Otonomi Daerah)
4.
Masa jabatan Presiden
Masa jabatan 5 tahun
Masa jabatan 7 tahun
5.
Sistem Pemerintahan
Presidensil
Semi Presidensil

2.      RUSIA
Persamaan :
  • ·         Bentuk negara kesatuan.
  • ·         Bentuk pemerintahan republik.
  • ·         Parlemen terdiri dari 2 kamar (bikameral)
  • ·         Kepala pemerintahan adalah presiden.
  • ·         Pemilihan presiden dengan pemilu.
  • ·         Masa jabatan presiden 5 tahun.

Perbedaan :
No.
Kategori
Indonesia
Rusia
1.
Sistem Pemerintahan
Presidensil
Ekonomi Etatisme
2.
Sistem Kepartaian
Multi partai
Partai tunggal
3.
Sistem Parlemen
Bikameral (DPR dan DPD)
Majelis Federal dan Majelis Rendah
4.
Tanggung jawab menteri
Menteri bertanggung jawab kepada presiden
Menteri bertanggung jawab kepada parlemen

3.      FINLANDIA
Persamaan :
  • ·         Beentuk negara adalah republik.
  • ·         Kepala negara adalah presiden.

Perbedaan :
No.
Kategori
Indonesia
Finlandia
1.
Sistem Pemerintahan
Presidensil
Semi Presidensial
2.
Eksekutif
Presiden
Kabinet
3.
Masa Jabatan Presiden
Masa jabatan 5 tahun
Masa jabatan 6 tahun


Tidak ada komentar:

Posting Komentar